Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
Soal Sanksi Pencopotan Jabatan PNS oleh Pemprov Kaltim
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 13:05 WIB

Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel, harus diikuti pemerintah di kabupaten dan kota. Sebab, ketika oknum yang berbuat mesum terkena sanksi, oknum PNS yang tersangkut kasus korupsi justru masih dapat menjalankan tugasnya. "Ini khianat terhadap cita-cita reformasi birokrasi. Khianat terhadap pemberantasan korupsi," sebutnya.
"Hebat. Tertangkap Satpol PP, jabatannya dicopot. Bahkan dengan pernyataan: mesti tegas. Sementara yang dipidana korupsi, kok, tidak?" kata Carolus Tuah, koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30.
Dia mengatakan, beberapa PNS yang jelas-jelas sudah menjalani hukuman, kini malah masih berstatus abdi negara. Menurutnya, ini bukan sekadar perlakuan diskriminatif.
Baca Juga:
SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel,
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri