Mewah, Rampok Minimarket Kerap Menginap di Hotel

Mewah, Rampok Minimarket Kerap Menginap di Hotel
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket Kabupaten Demak ditangkap Polres Demak. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, DEMAK - Sepak terjang dua perampok bersenjata api yang beraksi di sebuah minimarket, Karangtengah, Kabupaten Demak, berakhir setelah digulung polisi.

Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan di minimarket. Aksinya terakhir kali pada 26 Maret 2020.

"Kedua pelaku itu bernama Afdian Saputra (33) warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Bangur, Kabupaten Lampung Timur dan Baihaki (33) warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan," kata Kapolres Demak AKBP Fidelis Purna Timuranto saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jumat (3/4).

Berbekal rekaman kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) milik Indomaret, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku beserta sepeda motor untuk menjalankan aksinya.

Polisi akhirnya meringkus keduanya ketika bersembunyi di sebuah hotel dan rumah temannya di Pati.

"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Kami terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhan," katanya.

Dari hasil kejahatannya itu, totalnya sekitar Rp90 juta. Uang tersebut oleh pelaku untuk membayar utang dan keluarganya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya, tiga buah golok, dua pisau, sepeda motor, serta kunci letter "T".

Polres Demak menangkap dua perampok bersenjata api yang beraksi di sebuah minimarket di Karangtengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News