MHU-MMSGI Raih PROPER Hijau 2023 dari KLHK

MHU-MMSGI Raih PROPER Hijau 2023 dari KLHK
PT Multi Harapan Utama (MHU), sebagai bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) meraih peringkat PROPER Hijau, pada Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023, yang digelar oleh KLHK di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (20/12). Foto dok MHU

jpnn.com, JAKARTA - PT Multi Harapan Utama (MHU), sebagai bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) meraih peringkat PROPER Hijau, pada Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023, yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (20/12).

Peringkat PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah melampaui kriteria pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah, menunjukkan inovasi dan keunggulan dalam pelestarian lingkungan serta kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar.

Capaian ini merupakan pengakuan atas komitmen MHU dalam praktik pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan pada operasi pertambangan batu bara yang dilakukan perusahaan.

Perwakilan Manajemen MHU, Ilham Nugraha menuturkan prestasi ini buah dari kerja sama seluruh pihak di perusahaan dalam melakukan operasi pertambangan yang mengedepankan pengelolaan lingkungan.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim MHU dalam menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan inovatif di seluruh lini operasi perusahaan,” terang Ilham.

Raihan PROPER Hijau ini semakin mengukuhkan posisi MHU sebagai salah satu perusahaan pertambangan batubara terkemuka di Indonesia yang terus mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.

Ilham menambahkan penghargaan ini menjadi dorongan bagi MHU untuk terus mengembangkan inovasi pada upaya peningkatan pelestarian lingkungan, serta berkontribusi secara positif terhadap masyarakat sekitar area operasi perusahaan.

”Hal ini sejalan dengan visi dan misi serta nilai-nilai inti perusahaan yang dimiliki oleh MHU maupun MMS Group Indonesia,” tegas Ilham.(chi/jpnn)

Peringkat PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah melampaui kriteria pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News