Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM

Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM
Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM. Foto Pojok Pitu/JPNN.com

Dia pun meminta maaf atas kejadian yang tikak mengenakkan itu. Valentin berjanji akan

Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut. menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga.

"Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya,” katanya.

Mi berjenis ramen instan yang diduga kuat mengandung enzim babi beredar luas. Namun sejauh ini memang penjualannya secara online.

Sejumlah situs e-commerce menjual mi tersebut dengan harga yang beragam per kemasannya. Ada yang Rp 13.500 dan Rp 15 ribu.

(jpnn)


Berita Selanjutnya:
Masih Sarapan Indomie?

 Majelis Ulama Indonesia Cabang Sumenep, Jawa Timur membongkar adanya produk makanan yang beredar luas di Indonesia tanpa pengawasan dari Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News