Mi Samyang Mengandung Babi, Menanti Aparat Beraksi

Mi Samyang Mengandung Babi, Menanti Aparat Beraksi
YLKI: Mi Samyang Langgar UU Konsumen. Foto Pojok Pitu/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sempat beredar mi samyang cheese ramen yang diduga mengandung babi. Peredaran mi produksi asal Korea Selatan itu memunculkan reaksi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumi mi samyang cheese ramen. Jenis mi instan tersebutnya kemasannya berwarna kuning dan tidak ada informasi bahasa Indonesia.

[Lihat: BPOM Larang Masyarakat Konsumsi Mi Samyang]

Mi Samyang Mengandung Babi, Menanti Aparat Beraksi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Jawa Timur bersama dengan Dinas Kesehatan dan Polres setempat langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

[Lihat: MUI Curigai Mi Instan Mengandung Minyak Babi]

Mi Samyang Mengandung Babi, Menanti Aparat Beraksi

Hasilnya memang ditemukan mi yang dimaksud. Berbekal bantuan seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial Prodi Bahasa Korea Universitas Gajah Mada (UGM) yang menerjemahkan komposisinya, didapati informasi bahwa mi tersebut mengandung babi.

Sempat beredar mi samyang cheese ramen yang diduga mengandung babi. Peredaran mi produksi asal Korea Selatan itu memunculkan reaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News