Milestone Anies Baswedan di 2020: Mengubah Pengelolaan Sampah Jakarta

Milestone Anies Baswedan di 2020: Mengubah Pengelolaan Sampah Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh kantor, sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan dan pemilahan sampah.

Anies mengatakan hal ini mendesak, bukan hanya karena TPST Bantargebang sudah hampir mencapai kapasitas maksimal, namun karena ini masalah global dan Jakarta sebagai kota megapolitan terbesar di belahan selatan dunia.

"Jakarta tidak boleh menjadi contoh polluter terbesar di belahan selatan dunia. Artinya, diperlukan perubahan mindset," kata Anies di Jakarta, Senin (30/12).

Instruksi itu, tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingin) Nomor 107 Tahun 2019, yang disosialisasikan di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada hari ini. Perubahan mindset artinya, kata Anies, tidak semua sisa konsumsi adalah sampah.

"Sisa konsumsi bukanlah sampah, tetapi bahan untuk proses selanjutnya. Jika kita persepsikan sebagai sampah, maka useless. Akan tetapi, jika kita persepsikan sebagai sisa, maka masih bisa digunakan," ujarnya.

Prinpsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) harus ditumbuhkan ke masyarakat dan pemilahan pun harus dilakukan karena tidak semua dianggap sampah. Ini tentang bagaimana seluruh masyarakat bertanggungjawab atas kegiatan konsumsinya, sehingga tidak ada yang terbuang tanpa termanfaatkan.

"Semua kepala-kepala kantor, pastikan ini berjalan. Ini milestone 2020, tahun perubahan pengelolaan sampah di Jakarta. Tahun depan, seluruh kantor Pemerintah Jakarta bisa mengatakan bahawa kantor kita ramah lingkungan," katanya.

Selain itu, Anies menegaskan seluruh kantor wajib membuat bank sampah dengan target awal Januari 2020 sudah terealisasi seluruhnya. "Akhir Januari seluruh kantor pemerintah dan BUMD harus mempunyai bank sampah, termasuk sekolah," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh kantor, sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News