Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:57 WIB

Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Pada April 2010, PPATK menyerahkan laporan yang sama ke Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan. Inspektorat melakukan investigasi pada pertengahan 2010. Mereka menemukan bukti bahwa Denok menerima suap dari wajib pajak senilai lebih dari Rp 500 juta.
Tidak hanya itu, Denok juga ditengarai memiliki rekening mencurigakan bernilai miliaran rupiah. Akhirnya, tim investigasi merekomendasikan pegawai pajak tersebut di non aktifkan. Dan sekarang sedang menunggu peroses pemberhentian.(mif)
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan