Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:57 WIB

Miliki Rekening Gendut, Denok Proses Dipecat
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan dan Dhana Widiyatmika, di kantor pajak Bekasi ada pegawai pajak yang sedang menjadi sorotan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Denok Taviperiana. Dikatakan Dwi, sejak kasusnya menncuat kepublik setahun yang lalu, Denok sudah di non aktifkan sebagai fungsional pajak di KPP Madya Bekasi. Lalu, wanita yang menetap di Jakarta ini, kata Dwi, dipindah tugaskan di kanwil DPJ Jabar 2 yang berada di Jalan A Yani Bekasi selatan Kota Bekasi.
Wanita kelahiran Probolinggo 17 Desember 1964 ini, menjabat sebagai Fungsional Pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) Madiya Bekasi, yang beralamat di jalan Cut Mutia Bekasi Timur dengan nomor induk pegawai (NIP) 060078821.
Baca Juga:
“Iya dia pernah menjabat sebagai fungsional pajak di KPP Madya Bekasi,”ungkap kepala bidang hubungan masyarakat (kabid humas), kanwil DPJ Jabar 2, Dwi Astuti kepada Radar Bekasi (Group JPNN) diruang kerjanya.
Baca Juga:
RADAR BEKASI--Bekerja dilingkungan direktorat pajak, nampaknya menjadi lahan yang subur bagi seseorang yang ingin memperkaya diri. Selain Gayus Tambunan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer