Minahasa Raya Merdeka Jangan Dianggap Gurauan

Minahasa Raya Merdeka Jangan Dianggap Gurauan
Pengamat politik LIPI Siti Zuhro. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, ungkapan Minahasa Raya Merdeka yang muncul di sela aksi dukungan sekelompok masyarakat Sulawesi Utara pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak bisa dianggap gurauan politk biasa tanpa makna.

Pemerintah harus segera menyikapinya secara bijaksana, karena jika dibiarkan akan menjadi hal-hal yang kurang baik bagi perjalanan bangsa ke depan.

"Saya kira ajakan 'Minahasa Merdeka' bukanlah gurauan politik yang tak bermakna. Karena itu harus direspons secara seksama, tangkas, akurat dan solutif," ujar Siti kepada JPNN, Senin (15/5).

Menurut Siti, dalam hal ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang perlu terlebih dahulu mengambil langkah solutif.

Karena sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, gubernur mengemban amanah sebagai wakil pemerintah pusat, bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan, keamanan dan stabilitas politik di daerah.

"Jadi langkah solutif penting, karena tuntutan-tuntutan yang intensif dan terus menerus akan melahirkan ketidakpastian dan keriuhan yang tak menutup kemungkinan bisa berubah menjadi tuntutan politik, seperti suara-suara yang mulai menggaung 'Minahasa Merdeka," ucap wanita yang akrab disapa Mbak Wiwiek ini.

Selain itu, semua pihak menurut Mbak Titiek, juga perlu menyadari bahwa untuk merawat Indonesia sebagai sebuah negara, perlu komitmen bersama menjunjung empat konsensus dasar. Yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Sebelumnya, di tengah aksi sejuta lilin untuk mendukung Ahok di Manado, Rabu (10/5) lalu, bergema keinginan sebagian kalangan mendeklarasikan Minahasa Raya Merdeka.

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, ungkapan Minahasa Raya Merdeka yang muncul di sela aksi dukungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News