Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai penggunaan hak angket DPR terkait pelaksanaan Pemilu 2024 sangat baik bagi semua pihak, termasuk kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyebut mekanisme hak angket di DPR bisa menjadi ajang untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Karena itu, kubu Prabowo-Gibran juga punya kesempatan membeberkan dugaan-dugaan kecurangan yang dilakukan kubu lainnya.
"Jadi ada free and fair, kalau saya karena intelektual, atas nama demokrasi itu duduk sama rendah berdiri sama tinggi, proses pemilu itu harus dipertanggungjawabkan," ujar Siti di Jakarta, Senin (26/2).
Siti juga menyebut dengan menempuh mekanisme hak angket maka presiden yang nantinya terpilih harus dihormati dan memiliki legitimasi.
Karena tidak boleh ada klaim-klaim secara sepihak dari pasangan calon tertentu.
"Ada tiga paslon ini, ya tiga paslon itu punya semacam otoritas untuk mengatakan ini tidak benar, jadi panggil ini," katanya.
Siti mengajak semua pihak untuk tidak memaknai hak angket sebagai sebuah proses pemakzulan terhadap presiden.
Usulan penggunaan hak angket DPR juga bermanfaat bagi kubu Pasangan Calon Presiden Pemilu 2024 Prabowo-Gibran.
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Pemilu Selesai, Rosan Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berjuang untuk Indonesia Emas