Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran

Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran
Ilustrasi - Peneliti Ahli Utama BRIN Siti Zuhro. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Memakzulkan itu kan ada syarat-syaratnya," kata dia.

Siti lantas menyarankan dugaan kecurangan pemilu tetap diproses secara hukum, melalui Bawaslu ataupun ke Mahkamah Konstitusi sehingga penyelesaian yang diambil melalui dua jalur. Yakni, jalur politik dan jalur hukum.

"Jadi ada semacam formalitas, profesionalitas, ada yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui people power, kerusuhan, ngeri itu," katanya.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Menurut Ganjar hak angket merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Usulan penggunaan hak angket DPR juga bermanfaat bagi kubu Pasangan Calon Presiden Pemilu 2024 Prabowo-Gibran.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News