Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran
"Memakzulkan itu kan ada syarat-syaratnya," kata dia.
Siti lantas menyarankan dugaan kecurangan pemilu tetap diproses secara hukum, melalui Bawaslu ataupun ke Mahkamah Konstitusi sehingga penyelesaian yang diambil melalui dua jalur. Yakni, jalur politik dan jalur hukum.
"Jadi ada semacam formalitas, profesionalitas, ada yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui people power, kerusuhan, ngeri itu," katanya.
Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Menurut Ganjar hak angket merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Usulan penggunaan hak angket DPR juga bermanfaat bagi kubu Pasangan Calon Presiden Pemilu 2024 Prabowo-Gibran.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI