Minimarket Perlu Dibatasi
Minggu, 24 Juni 2012 – 13:10 WIB

Minimarket Perlu Dibatasi
Sebelumnya, pemerintah memberikan izin satu kecamatan satu minimarket. Itu berlaku bagi semua minimarket. Menurutnya, kehadiran minimarket-minimarket awalnya sangat dikhawatirkan karena akan mematikan pengusaha lokal. Namun, setelah dicermati dan dipantau, ternyata kehadirannya memberikan nilai positif bagi warga dan pengusaha lokal. ‘’Ada dampak positif dan negatifnya,’’ ujar Nur Rahmat.
Baca Juga:
Kehadiran minimarket ini, katanya, bisa membuka lapangan kerja bagi warga Kota Mataram. Pengangguran sudah bisa diatasi. Bahkan investasi minimarket ini memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah, karena bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). ‘’Untuk orientasi membunuh pasar tradisional tidak ada, karena pasar tradisional sudah punya pangsa sendiri,’’ jelasnya.
Dikatakan, yang perlu dilakukan pihak eksekutif dan legilatif adalah membuat regulasi tentang pembatasan minimarket. Karena keberadaan minimarket ini sudah meleceng dari izin, yakni satu kecamatan satu minimarket.
‘’Pengaruhnya lebih besar pedagang grosir, apalagi produk yang dipasarkan minimarket ini langsung diambil di perusahaan. Sudah pasti ini akan mengganggu pasar grosir,’’ tandasnya. (mis)
MATARAM - Minimarket berskala nasional terus menjamur di Kota Mataram. Hal ini terus mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya