Minimarket Perlu Dibatasi
Minggu, 24 Juni 2012 – 13:10 WIB
Sebelumnya, pemerintah memberikan izin satu kecamatan satu minimarket. Itu berlaku bagi semua minimarket. Menurutnya, kehadiran minimarket-minimarket awalnya sangat dikhawatirkan karena akan mematikan pengusaha lokal. Namun, setelah dicermati dan dipantau, ternyata kehadirannya memberikan nilai positif bagi warga dan pengusaha lokal. ‘’Ada dampak positif dan negatifnya,’’ ujar Nur Rahmat.
Baca Juga:
Kehadiran minimarket ini, katanya, bisa membuka lapangan kerja bagi warga Kota Mataram. Pengangguran sudah bisa diatasi. Bahkan investasi minimarket ini memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah, karena bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). ‘’Untuk orientasi membunuh pasar tradisional tidak ada, karena pasar tradisional sudah punya pangsa sendiri,’’ jelasnya.
Dikatakan, yang perlu dilakukan pihak eksekutif dan legilatif adalah membuat regulasi tentang pembatasan minimarket. Karena keberadaan minimarket ini sudah meleceng dari izin, yakni satu kecamatan satu minimarket.
‘’Pengaruhnya lebih besar pedagang grosir, apalagi produk yang dipasarkan minimarket ini langsung diambil di perusahaan. Sudah pasti ini akan mengganggu pasar grosir,’’ tandasnya. (mis)
MATARAM - Minimarket berskala nasional terus menjamur di Kota Mataram. Hal ini terus mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Bappebti, PINTU Gelar Kegiatan Literasi di Universitas Airlangga
- Lewat Festival Jelajah Kuliner Nusantara, Kementerian BUMN Dukung UMKM Nasional
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023
- Lewat Global Volunteer Week 2024, KRAKATAU POSCO Tingkatkan Semangat Entrepreneur Disabilitas
- Peduli Warga Banjir Gunung Marapi di Sumbar, XL Axiata Salurkan Bantuan
- Rabu Hijrah Gelar Diskusi Publik, Bahas Ekonomi dan Keuangan Syariah