Minimarket Perlu Dibatasi
Minggu, 24 Juni 2012 – 13:10 WIB
MATARAM - Minimarket berskala nasional terus menjamur di Kota Mataram. Hal ini terus mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian kalangan berpendapat, keberadaan pasar modern bisa mematikan pasar tradisional dan pasar grosiran. Tapi, sebagian berpendapat, kehadiran minimarket ini justru memberikan nilai positif yang bakal membawa Mataram lebih maju dan bisa bersaing dengan daerah lain.
‘’Kehadiran minimarket-minimarket itu tidak bisa dilarang. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah membatasi dengan membuat regulasi,’’ kata Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram, M Nur Rahmat.
Baca Juga:
Sebelumnya, kata dia, hanya enam minimarket yang diizinkan. Yaitu satu kecamatan satu minimarket. Tetapi, realitanya, sekarang malah jauh melebih jumlah itu.
Menurut Nur Rahmat, kehadiran minimarket merupakan dilema investasi. Pemerintah dinilai cukup bijak memberikan peluang bagi minimarket untuk membuka usahanya di Mataram. ‘’Pengaruhnya tidak terlalu besar terhadap pasar tradisional. Tapi perlu diimbangi pula, karena minimarket ini tidak hanya satu,’’ ungkapnya.
MATARAM - Minimarket berskala nasional terus menjamur di Kota Mataram. Hal ini terus mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian kalangan
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan