Minimarket Wajib Jual Produk UKM

jpnn.com - GORONTALO – Provinsi Gorontalo kini dijejali minimarket.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pun mulai berpikir memberikan tanggung jawab kepada pemilik minimarket untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah.
Salah satu caranya adalah mewajibkan minimarket menyediakan pajangan khusus produk produk UMKM khas Gorontalo.
"Kami sudah wajibkan toko toko modern atau minimarket untuk menyediakan pajangan khusus produk UMKM. Ini kami maksudkan untuk menggeliatkan UMKM di Gorontalo," kata Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo Abdul Haris Hadju.
Menurut Haris, sejauh ini, potensi yang dimiliki UMKM di Gorontalo cukup bagus.
Baik dari segi kualitas produk, kemasan dan SDM.
"Dan yang sering menjadi kendala mereka adalah pemasaran, biasanya mereka hanya menunggu ketika ada momen besar di Gorontalo baru jualan. Namun dengan adanya minimarket di Gorontalo, UMKM bisa terbantu untuk menjajakan produk produknya," ujarnya.
Haris menjelaskan, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini, UMKM tak hanya dituntut harus pandai memasarkan produk.
GORONTALO – Provinsi Gorontalo kini dijejali minimarket. Pemerintah Provinsi Gorontalo pun mulai berpikir memberikan tanggung jawab kepada
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya