Minimarket Wajib Jual Produk UKM
jpnn.com - GORONTALO – Provinsi Gorontalo kini dijejali minimarket.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pun mulai berpikir memberikan tanggung jawab kepada pemilik minimarket untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah.
Salah satu caranya adalah mewajibkan minimarket menyediakan pajangan khusus produk produk UMKM khas Gorontalo.
"Kami sudah wajibkan toko toko modern atau minimarket untuk menyediakan pajangan khusus produk UMKM. Ini kami maksudkan untuk menggeliatkan UMKM di Gorontalo," kata Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo Abdul Haris Hadju.
Menurut Haris, sejauh ini, potensi yang dimiliki UMKM di Gorontalo cukup bagus.
Baik dari segi kualitas produk, kemasan dan SDM.
"Dan yang sering menjadi kendala mereka adalah pemasaran, biasanya mereka hanya menunggu ketika ada momen besar di Gorontalo baru jualan. Namun dengan adanya minimarket di Gorontalo, UMKM bisa terbantu untuk menjajakan produk produknya," ujarnya.
Haris menjelaskan, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini, UMKM tak hanya dituntut harus pandai memasarkan produk.
GORONTALO – Provinsi Gorontalo kini dijejali minimarket. Pemerintah Provinsi Gorontalo pun mulai berpikir memberikan tanggung jawab kepada
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali