Minta Balikan Ditolak, WNI Bunuh Mantan di Malaysia
Selasa, 07 Februari 2017 – 06:45 WIB

Ilustrasi pembunuhan: dok jpnn
''Dalam waktu dekat, dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari saksi a decharge (meringankan hukuman, Red). Upaya ini ditempuh tidak untuk membebaskan, tetapi menghindarkan hukuman mati terhadap warga kita,'' tuturnya. (akz/eza/c23/ami/jpnn)
WNI asal Sinjai, Sulawesi Selatan Bakri bin Rukka, 45, terancam hukuman gantung di Sabah, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban