Minta Boediono jadi Tersangka, PN Jaksel Dinilai Mirip LSM

Minta Boediono jadi Tersangka, PN Jaksel Dinilai Mirip LSM
Boediono. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS

Oleh karena itu, dirinya kembali menekankan agar penanganan kasus tersebut tidak lagi diproses oleh KPK, sebab sudah pasti tidak akan diproses.

”Karena sudah terbukti toh kasus ini yang sudah hampir 10 tahun umurnya, tapi tidak dijalankan KPK. Untuk itu selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duajdi dulu,” tandasnya. (bay/lum/syn)


Putusan PN Jakarta Selatan yang meminta Boediono dijadikan tersangka kasus bailout Bank Century nilai tidak tepat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News