Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian
jpnn.com, MADIUN - Bawaslu Kota Madiun mendapat laporan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang alias money politic.
BACA JUGA : PDIP Curigai Korporasi Raksasa Danai Politik Uang di Lampung
Pelanggaran tersebut dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI dengan membagi-bagikan amplop pada forum pengajian.
BACA JUGA : Nyelekit, Jubir PSI Kecam Sikap Prabowo soal Politik Uang
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, menjelaskan, dalam forum pengajian, caleg tersebut hadir dan berorasi di depan jemaah untuk meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg.
"Usai pengajian, para jemaah menerima amplop yang diduga berisikan uang sebesar Rp 50 ribu. Saat ini, Bawaslu masih melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut," jelas Kokok.
BACA JUGA : Nyanyian La Nyalla jadi Pintu Masuk Satgas Anti-Politik Uang
Caleg hadir dan berorasi di depan jemaah saat pengajian meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg dan membagikan uang.
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!