Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian
Minggu, 03 Maret 2019 – 06:45 WIB
Bawaslu berencana memanggil sejumlah saksi untuk melakukan klarifikasi. Sesuai aturan, Bawaslu memiliki waktu 7 hari untuk menyelesaikan perkara tersebut. (yos/jpnn)
Caleg hadir dan berorasi di depan jemaah saat pengajian meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg dan membagikan uang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi