Minta Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Diganti

Minta Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Diganti
Minta Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Diganti
Ratna Widiastuti juga menyampaikan langsung ketidakpuasannya terhadap jaksa maupun hakim yang menyidangkan kasus suaminya. Menurutnya hakim telah bertindak diskriminasi.

"Hakim bertindak diskriminasi terhadap suami saya. Majelis hakim membela JPU, itu terlihat dari saksi-saksi yang hadir di sidang itu. Kalau saksi yang akan mengunkap fakta, selalu dibentak-bentak. Tapi kalau saksi yang lain, seperti Juliver, dan Edison yang sering tidak sopan dalam sidang diberi kebebasan," tutur Ratna.

Dia juga meminta Komnas HAM segera bertindak dan menghentikan praktek kriminalisasi terhadap kasus bioremediasi PT Chevron itu. Karena dia yakin dari fakta persidangan suaminya tidak bersalah, namun tetap divonis bersalah oleh hakim.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematury, Otto Bismarch meminta Komnas HAM merekomendasilan Ketua Majelis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News