Minta Hasil Investigasi UN, ICW Temui Mendikbud

Minta Hasil Investigasi UN, ICW Temui Mendikbud
Minta Hasil Investigasi UN, ICW Temui Mendikbud
Fakta-fakta yang sudah diungkap itu di antaranya empat hal penyebab penundaan UN di 11 provinsi. Seperti masalah keterlambatan pencairan anggaran oleh menteri keuangan, kelemahan manajerial di kemdikbud, di percetakan dan kelemahan pengawasan di percetakan.

Sedangkan rekomendasi sanksi yang baru diungkap M Nuh hanya satu, yakni pemberhentian kepala badan penelitian dan pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Khairil Anwar dari jabatannya. Padahal Irjen Kemdikbud Haryono Umar menyebut ada banyak pejabat yang dikenai sanksi atas keterlambatan UN.

"Ini dilakukan karena Mendikbud tidak kunjung mengunkap semua temuan Itjen pada hari senin kemarin," tegas Febri.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah aktifis pemerhati pendidikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pagi ini akan mendatangi kementerian pendidikan dan kebudayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News