Minta Keadilan, Karyawan Indofarma Ngadu ke DPR

Minta Keadilan, Karyawan Indofarma Ngadu ke DPR
Minta Keadilan, Karyawan Indofarma Ngadu ke DPR
Sementara itu Dirut PT Indofarma Tbk Placidus Sudibyo menyatakan, awal perekrutan PNS Depkes ke Indofarma ketika pemerintah membentuk BUMN baru. Karena kekurangan tenaga, maka sekitar 200-an PNS Depkes diperbantukan ke Indofarma. Seiring dengan perkembangan Indofarma, status PNS di BUMN tersebut ditinjau lagi.

"Saat itu antara Biro Kepegawaian dan Indofarma memberikan tiga opsi terkait status para PNS ini," ucapnya.

Dari opsi-opsi itu kemudian PNS yang dibawah usia 45 tahun per 1 Juni 1993 memilih berhenti sebagai pegawai negeri berjumlah 172 orang (menjadi karyawan Indofarma. Kemudian PNS yang berusia kurang dari 45 tahun di tanggal 1 Juni 1993 memilih tetap menjadi PNS sejumlah 33 oran. Dan sisanya 30 orang PNS yang berusia 45-50 tahun memilih pensiun dini.

"Dari kronologis ini, dapat saya simpulkan kalau hak-hak 172 karyawan tersebut sudah diterima," kata Sudibyo.

JAKARTA - Puluhan karyawan PT Indofarma mengadu ke Komisi IX DPR RI, Kamis (10/2). Mereka meminta Kelompok Kerja (Pokja) Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News