Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY
Senin, 10 Februari 2025 – 12:38 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jakarta, Selasa (1/10). Foto : Ricardo
"Nah, kami pengin masukan ya, Pak Ketua KY orang akademis yang memang sehari-hari juga banyak memberikan komentar-komentarnya, kami pengin dengar juga dari teman-teman dari KY tentang KUHAP ini," ujar Habiburokhman.
Dia menjelaskan penyusuan dimulai dari awal dengan mengundang KY, karena lembaga itu memahami mekanisme di persidangan.
"Mekanisme di persidangan seperti apa yang hambatannya seperti apa, menciptakan pengadilan yang benar-benar fair dan menghormati semua pihak secara equal dan membuahkan keputusan yang adil," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan KY terkait pembahasan pokok-pokok pengaturan di dalam RUU KUHAP.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!