Minta Pansus Angket Hindari Hal-Hal Multitafsir
Sabtu, 08 Juli 2017 – 11:22 WIB
Dia menilai setiap langkah yang diambil Pansus Angket tidak bisa ditentukan satu atau dua orang di internal Pansus sehingga harus kolektif dan kolegial, karena itu dalam tiap pengambilan keputusan di internal harus mendapatkan persetujuan anggota fraksi.
Taufik meyakini tidak ada niat buruk dari Pansus untuk melemahkan institusi negara karena apa yang dilakukannya adalah menjalankan mekanisme "check and balances" dalam sistem demokrasi Indonesia.
Karena itu dia menghimbau agar Pansus Angket bekerja secara independen, objektif, proporsional, profesional.(adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK telah mendapatkan lembar negara
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi