Minta Pengganti Taufiq Kiemas, MPR akan Surati PDI Perjuangan
Senin, 10 Juni 2013 – 11:04 WIB

Minta Pengganti Taufiq Kiemas, MPR akan Surati PDI Perjuangan
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR yang meninggal dunia sepenuhnya ditentukan oleh fraksi PDI Perjuangan. Sebab, Taufiq Kiemas merupakan politikus asal PDI Perjuangan. Pimpinan MPR, kata Lukman, akan secepatnya meminta nama calon pengganti Taufiq. "Mungkin dalam minggu ini. Kita tidak ingin kekosongan ketua MPR," ucap wakil ketua umum PPP tersebut.
Disebutkan, mekanisme pergantian itu sudah diatur di dalam Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Peraturan Tata Tertib MPR. "Ketika pimpinan berhalangan tetap yakni meninggal, diberhentikan dan mengundurkan diri maka yang berhak menggatikan fraksi asal pimpinan asal. Dalam konteks Pak Taufiq Kiemas adalah PDI perjuangan," kata Lukman di DPR, Jakarta, Senin (10/6).
Baca Juga:
Lukman mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada fraksi PDI Perjuangan untuk meminta usulan nama pengganti. Setelah itu, 30 hari sejak pimpinan MPR meminta usulan nama pengganti tersebut, PDI Perjuangan sudah harus mengajukan nama pengganti. Setelah sudah ada nama pengganti akan dikukuhkan dalam Sidang Paripurna MPR atau dengan memberikan surat ke fraksi. Sidang Umum dari MPR itu bersifat hanya pemberitahuan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR yang meninggal dunia sepenuhnya ditentukan
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat