Minta Perda Miras tak Berlaku untuk Hotel dan Restoran
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:22 WIB
"Katanya kita mau meningkatkan wisman. Tau enggak kalau wisman itu datang, mereka spend (keluar uang, red) 10 kali daripada wisatawan domestik kita. "Di Malaysia aturannya proposional. Mau minum ada tempatnya, judi pun ada tempatnya. Yang penting aturannya dijalankan.Kalau cuma ada satu tikus di lumbung, masa lumbungnya mau dibakar," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan