Minta Perda Miras tak Berlaku untuk Hotel dan Restoran
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:22 WIB

Ketua PHRI Wiryanti Sukamdani. Foto: Ricardo/JPNN
"Katanya kita mau meningkatkan wisman. Tau enggak kalau wisman itu datang, mereka spend (keluar uang, red) 10 kali daripada wisatawan domestik kita. "Di Malaysia aturannya proposional. Mau minum ada tempatnya, judi pun ada tempatnya. Yang penting aturannya dijalankan.Kalau cuma ada satu tikus di lumbung, masa lumbungnya mau dibakar," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional