Minta Perda Miras tak Berlaku untuk Hotel dan Restoran

Minta Perda Miras tak Berlaku untuk Hotel dan Restoran
Ketua PHRI Wiryanti Sukamdani. Foto: Ricardo/JPNN
"Katanya kita mau meningkatkan wisman. Tau enggak kalau wisman itu datang, mereka spend (keluar uang, red) 10 kali daripada wisatawan domestik kita. "Di Malaysia aturannya proposional. Mau minum ada tempatnya, judi pun ada tempatnya. Yang penting aturannya dijalankan.Kalau cuma ada satu tikus di lumbung, masa lumbungnya mau dibakar," tegasnya. (flo/jpnn)

JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh setiap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News