Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Mengaku Terancam Gegara Dibentak Penyidik KPK
Jumat, 28 Juni 2024 – 22:30 WIB

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (dua dari kiri) didampingi Petrus Selestinus di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6). Aristo/JPNN
Petrus mengatakan ketakutan terhadap ancaman serupa pada masa mendatang yang membuat Kusnadi memohon perlindungan LPSK.
"Kusnadi kami dampingi untuk meminta perlindungan sebagai saksi,” kata Petrus. (ast/jpnn)
Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menyebutkan staf Sekjen PDI Perjuangan itu punya kedudukan hukum mengajukan permohonan ke LPSK
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega