Minta Polisi Tak Berhenti di Indra Kenz, SDR: Jangan Beraninya Sama Anak Kecil

Minta Polisi Tak Berhenti di Indra Kenz, SDR: Jangan Beraninya Sama Anak Kecil
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Studi Demokasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai polisi belum maksimal dalam mengusut kasus penipuan dan pencucian uang yang melibatkan selebgram Indra Kenz.

Dia menunggu aparat penegak hukum menjerat pihak-pihak lain di balik aplikasi Binomo.

“Saya meyakini, ini bukan sekedar komplotan, tetapi kerja komunal yang saling mendukung sesuai dengan peran masing-masing. Apesnya Indra Kenz, karena dia tertangkap sendirian,” ujarnya.

Dia memberi contoh misalnya peran Rudi Salim sebagai penyedia kendaraan mewah.

Sebagaimana diketahui, Rudi Salim sempat diperiksa oleh penyidik bareskrim terkait dengan kepemilikan sejumlah mobil mewah diantaranya Rolls Royce Phantom, Lamborghini, Tesla, dan Toyota Supra yang diketahui sebagai milik Indra Kenz.

“Polisi sepertinya hanya memeriksa Rudi Salim terkait pencucian uang saja. Sehingga ketika dibilang tidak ada transaksi jual beli, lantas dianggap selesai,” ujarnya. Namun, dia mengingatkan kalau Indra juga dikenakan pasal 378 jo 55 KUHP.

“Polisi perlu memeriksa ulang Rudi Salim, untuk mendalami apakah fasilitas yang diberikan oleh Rudi Salim memuluskan skenario penipuan, apakah Rudi Salim memperoleh manfaat dari tindakan yang dilakukan bersama-sama tersebut. Harus jelas peran dan tanggung jawabnya,” tandas Hari.

Untuk itu Hari berharap penyidik bisa melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai slogan Presisi yang diamanahkan oleh Kapolri.

Polisi belum maksimal dalam mengusut kasus penipuan dan pencucian uang yang melibatkan selebgram Indra Kenz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News