Minta Sidang Ahok Ditunda, Pengadilan Kritik Polisi

Minta Sidang Ahok Ditunda, Pengadilan Kritik Polisi
Sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Ricardo/JPNN

Prosedur ini pun disetujui Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo.

Menurut Waluyo, sidang tidak bisa diintervensi polisi, meskipun atas dalih keamanan dan ketertiban.

"Yang berkompeten (mengajukan) maju dan mundurnya persidangan itu hakim, penasihat hukum, dan jaksa. Itu sebenarnya dalam koridor hukum yang mengajukan penundaan. Bukan pihak-pihak lain," kata Waluyo. (Mg4/jpnn)


Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, pengajuan penundaan sidang perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News