Minta Skema Power Wheeling Dihapus dari RUU EBT, Wakil Ketua MPR: Saya Tegas Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mendesak pemerintah dan DPR untuk menghapuskan skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pasalnya, skema tersebut malah akan meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bakal merugikan negara.
Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik.
Dengan skema ini, produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) bisa menjual listrik langsung kepada masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.
"Saya dengan tegas menolak skema power wheeling masuk RUU EBT. Sebab jika klausul tersebut diloloskan, ini sama dengan liberalisasi sektor kelistrikan yang bertentangan dengan UUD 1945. Sebab listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harusnya dikuasai oleh negara," terang Syarief.
Tak hanya itu, dengan adanya skema tersebut, aset yang semestinya bisa dimaksimalkan oleh negara malah justru harus berbagi dengan swasta.
Hal ini menurut Syarief akan memberatkan PLN sebagai operator.
PLN merupakan BUMN yang selama ini lini bisnis utamanya adalah penjualan listrik dari investasi pembangunan infrastruktur.
Skema tersebut malah akan meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bakal merugikan negara.
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik