Minta Skema Power Wheeling Dihapus dari RUU EBT, Wakil Ketua MPR: Saya Tegas Menolak

Minta Skema Power Wheeling Dihapus dari RUU EBT, Wakil Ketua MPR: Saya Tegas Menolak
Kebijakan dan program pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Foto tangkapan layar

Dengan adanya skema tersebut, infrastruktur yang dibangun oleh PLN memakai investasi internal maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) malah justru dinikmati oleh swasta.

"PLN juga akan kehilangan pasarnya karena swasta bisa langsung menjual listriknya ke masyarakat," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Padahal, saat ini tantangan PLN adalah mengatasi oversupply. Jika skema power wheeling diterapkan, maka akan makin memperlebar oversupply.

Tak hanya kehilangan pangsa pasar, dampak dari oversupply PLN harus membayar Take or Pay, di mana selama ini TOP disubsidi oleh pemerintah.

Ini akan semakin membuat beban APBN menjadi lebih besar.

Di satu sisi, dengan kehilangan pasar, maka pendapatan PLN akan berkurang yang berdampak pada penerimaan negara berupa deviden, setoran pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Meski berhasil diterapkan di negara lain, saya menilai skema ini belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Saya melihat lebih banyak mudaratnya jika kebijakan ini diterapkan di Indonesia," tegas Syarief.(chi/jpnn)

Skema tersebut malah akan meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bakal merugikan negara.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News