Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga
Rabu, 05 September 2012 – 20:12 WIB

Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga
Seperti diberitakan, Jumat (7/9) nanti, penyidik KPK akan memeriksa Siti Hartati Murdaya untuk yang pertama kali sebagai tersangka. Sesuai tradisi di KPK, setiap tersangka yang diperiksa perdana biasanya langsung dilakukan penahanan.
Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah penangkapan terhadap dua anak buahnya di PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Mereka ditangkap usai menyerahkan uang sejumlah Rp3 miliar yang diduga sebagai suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran sendiri juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya terus berjuang agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif