Minta Uang Bermodus Ramalan, WN India Dijebak Satpol PP
"Terpaksa kami koordinasikan dulu. Saya tugaskan tim untuk berpura-pura jadi manajer hotel di sana. Setelah diramal tim saya ini menggiring peramal ini ke kantor kami, itu juga dengan alasan kalau meramal satu orang tidak cukup. Kalau meramal banyak pasti akan mendapat untungnya lebih. Nah, maulah si orang ini ikut kami, dan naik mobil patroli. Sehingga akhirnya ia sampai di kantor," imbuhnya.
Selanjutnya, Sayoga menghubungi pihak terkait untuk melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal India. Akhirnya, Signh diboyong ke kantor Konsulat Jenderal India di kawasan Renon, Denpasar.
"Kalau dibilang fisiknya dia itu dan saat bicaranya juga normal. Daripada membuat resah dan berisiko mending kami kembalikan saja, ke konsulat," imbuhnya.(bx/ade/yes/JPR)
Satpol PP Kota Denpasar menangkap seorang warga negara (WN) India bernama Giani Darshan Singh yang memaksa minta uang bermodus ramalan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Masa Depan
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali