Minta Uang Jalan ke Korban Pelecehan, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam, 1 Polwan
Jumat, 05 November 2021 – 20:28 WIB

Wakapolres Aceh Barat Kompol Asa Putra didampingi Kanit Pidum Iptu Supianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021). Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Baca Juga: Jaka Batara sudah Ditangkap Tim Intelijen, Ternyata Selama Ini Sembunyi di Bogor
“Apabila nantinya terbukti bersalah, maka kedua oknum polisi tersebut bisa saja dikenakan sanksi secara administratif maupun dilakukan sidang kode etik,” pungkas Asa.(antara/jpnn)
Dua oknum polisi di Aceh Barat diperiksa Propam terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang korban anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba