Mintarsih Berupaya Mendapatkan Haknya, Hidayat Nur Wahid Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan untuk mendapatkan keadilan di Indonesia memang kerap kali masih terasa sulit.
Namun, bukan suatu hal yang mustahil, sebagaimana upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik sebagian saham di PT Blue Bird Taxi, Mintarsih Abdul Latief.
Mintarsih didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Purnomo Prawiro Mangkusudjono ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor: LP/B/216/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Agustus 2023.
Sejumlah kalangan ikut menyoroti permasalahan hukum tersebut.
Selain menyangkut keberlangsungan hidup orang banyak, sesungguhnya perjuangan Mintarsih menjadi bagian dari tolok ukur tentang sejauh apa capaian lembaga hukum di tanah air dalam memberikan keadilan bagi rakyatnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga angkat bicara atas kasus yang dihadapi Mintarsih.
Menurut Hidayat, cita-cita ingin menjadi Indonesia medeka dulu adalah untuk lepas dari ketidakadilan dan depresi penjajahan yang dilakukan oleh penjajah Belanda.
“Atas dasar itulah, maka dalam Pancasila ada kata-kata adil,” ujar Hidayat.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid angkat bicara atas kasus yang dihadapi Mintarsih untuk memperjuangkan haknya.
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya