Mintarsih Berupaya Mendapatkan Haknya, Hidayat Nur Wahid Merespons

Menurut Hidayat, Indonesia sudah berulang tahun ke-78 tahun. Seharusnya ada grafik menunjukkan kenaikan dari aspek keadilan.
Hidayat mengatakan terwujudnya keadilan sangat menentukan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, rakyat percaya bahwa kita berada di alam merdeka dengan penegakan keadilan yang terlihat setiap tahun lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Dr. Mudzakkir menanggapi berbagai persoalan hukum yang diduga kerap kali hanya berjalan di tempat dan bahkan berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum.
Sebagai contoh, mantan Direktur Blue Bird, Mintarsih Abdul Latief pekan lalu mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan terkait dugaan pemalsuan akta CV Lestiani dan PT Blue Bird.
“Kalau terkait masalah pidana pada umumnya, penegak hukum itu masih timbang-timbang (menimbang), karena kalau diproses harus memerlukan biaya dan biaya yang keluar dari negara juga itu besar. Kalau tidak diproses juga itu hak warga negara. Jadi, di situ dilematis,” ujar Mudzakkir.
Soal hukum pidana, lanjut dia, memang tidak didesain untuk memulihkan kembali kerugian aset atau keuangan yang diderita oleh korban.
“Namun, adil itu parameternya adalah memasukan ke penjara," ungkapnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid angkat bicara atas kasus yang dihadapi Mintarsih untuk memperjuangkan haknya.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh