Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus, Pedagang Bereaksi
Kamis, 02 Desember 2021 – 06:45 WIB
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah memberikan opsi masuk akal soal minyak goreng curah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oke mengatakan kebijakan minyak goreng wajib kemasan merupakan salah satu intervensi pemerintah menghadapi harga yang stabil tinggi. Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng melanjutkan tren kenaikan mengikuti pergerakan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah memberikan opsi masuk akal soal minyak goreng curah.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Cetak Rekor Sejarah, Harga Emas Tembus USD 3.300 Per Troy
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!