Minyak Goreng di Pasar Rakyat Tak Kunjung Terlihat, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Namun, minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang.
Sesuai target pemerintah, yaitu 26 Januari 2022 sepekan setelah kebijakan dimulai pada 19 Januari 2022.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menilai proses administrasi dan pendistibusian minyak kemasan di ritel lebih mudah daripada minyak goreng curah di pasar tradisional.
Hal itu membuat distribusi ke pasar tradisional lebih lama ketimbang di ritel modern.
"Kalau kemasaan dihitung per bungkus kemudian dirembes jika minyak curah itu akan butuh lama," ungkap Rusli.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan hal itu menjadi tantangan pemerintah ke depan bagaimana agar minyak goreng di pasar curah tradisional bisa masuk dan bisa main.
Rusli menyarankan ke depannya pemerintah harus mendorong tidak ada lagi penjualan minyak goreng curah, sehingga kebijakan minyak goreng satu harga mudah diimplementasikan.
Minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang, ternyata ini penyebabnya.
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024