Miranda Segera Dipanggil dan Ditahan
Senin, 28 Mei 2012 – 05:18 WIB
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang kian meredup. Namun KPK memastikan tak lama lagi segera memanggil Miranda sebagai tersangka.
Besar kemungkinan, Miranda akan langsung ditahan dalam pemeriksaan pertamananya. "Sampai Jumat (25/5) kemarin memang belum ada surat pemanggilan untuk Miranda. Tapi kami memastikan akan segera dipanggil," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (27/5).
Baca Juga:
Namun dia tidak tahu, secara pasti kapan sosialita yang populer dengan warna rambut ungu dipanggil penyidik untuk dikorek sebagai tersangka.
Di bagian lain, seorang pegawai KPK menyatakan surat pemanggilan Miranda memang belum disusun. Namun besar kemungkinan, pada satu dua hari ke depan, penyidik akan menyusun dan menyelesaikannya. "Targetnya, kalau tidak Kamis (31/5), Jumat (1/6) dia dipanggil," katanya. Jadi, kemungkinan besar, penyidik akan membuat surat panggilan tiga hari sebelum hari H pemanggilan.
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang
BERITA TERKAIT
- Viral, Situs Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Maju Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Lebat, Waspadalah
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra