Miras Kadar Rendah, MUI Tetap Larang
Jumat, 13 Januari 2012 – 08:42 WIB

Miras Kadar Rendah, MUI Tetap Larang
Terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menegaskan, pihaknya secara konsisten akan tetap menegakan perda di Kabupaten Bandung. "Kami tidak akan terpengaruh dengan apapun. Perda tetap harus ditegakan demi kondisi yang tertib di masyarakat," jelasnya.
Kasubag Pengendalian Operasi (Dalops) Polres Bandung, AKP Asep Dedi mendukung penuh pemberantasan miras di Kabupaten Bandung. "Kami akan secara berkala memberantas miras di masyarakat," tegas dia. Ia mengaku, bila masyarakat ingin melakukan razia terhadap miras bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. (adi)
BANDUNG-Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Miras dan Narkotika (FMAMN) Kabupaten Bandung berunjuk rasa di depan Gedung DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan