Miras Kadar Rendah, MUI Tetap Larang
Jumat, 13 Januari 2012 – 08:42 WIB
Terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menegaskan, pihaknya secara konsisten akan tetap menegakan perda di Kabupaten Bandung. "Kami tidak akan terpengaruh dengan apapun. Perda tetap harus ditegakan demi kondisi yang tertib di masyarakat," jelasnya.
Kasubag Pengendalian Operasi (Dalops) Polres Bandung, AKP Asep Dedi mendukung penuh pemberantasan miras di Kabupaten Bandung. "Kami akan secara berkala memberantas miras di masyarakat," tegas dia. Ia mengaku, bila masyarakat ingin melakukan razia terhadap miras bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. (adi)
BANDUNG-Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Miras dan Narkotika (FMAMN) Kabupaten Bandung berunjuk rasa di depan Gedung DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah