Miris Banget! Kok Bisa Sampai seperti Ini?

Miris Banget! Kok Bisa Sampai seperti Ini?
Ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sena menegaskan, MF diancam kurungan minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar. Dia juga bisa mendapat tambahan hukuman, yakni dikebiri.

Adapun DW, dianggap sebagai korban kekerasan seksual dan hanya diberi pembinaan.

Sedang si bayi kini masih dirawat di RSUD Kudungga, Sangatta, Kutim. Bayi itu dilahirkan sebulan lalu.

Saat dilahirkan dan dibawa ke rumah sakit, berat badannya hanya 1,7 kilogram. Setelah dirawat, kini menjadi 2,7 kilogram. (mon/ica/k8)


Polisi berhasil mengungkap kasus bayi yang ditelantarkan karena hubungan gelap ayah dengan anak kandung.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News