Miris Banget! Kok Bisa Sampai seperti Ini?
Kamis, 20 April 2017 – 19:23 WIB
Sena menegaskan, MF diancam kurungan minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar. Dia juga bisa mendapat tambahan hukuman, yakni dikebiri.
Adapun DW, dianggap sebagai korban kekerasan seksual dan hanya diberi pembinaan.
Sedang si bayi kini masih dirawat di RSUD Kudungga, Sangatta, Kutim. Bayi itu dilahirkan sebulan lalu.
Saat dilahirkan dan dibawa ke rumah sakit, berat badannya hanya 1,7 kilogram. Setelah dirawat, kini menjadi 2,7 kilogram. (mon/ica/k8)
Polisi berhasil mengungkap kasus bayi yang ditelantarkan karena hubungan gelap ayah dengan anak kandung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hamil Anak Pertama, Clairine Clay Sempat Alami Morning Sickness
- Ini Manfaat Madu Amils untuk Para Pejuang Garis Dua
- Biadab SR Perkosa 5 Anak di Bawah Umur
- Pacaran dengan Tukang Potong Ayam, Siswi SMA Diperkosa di 2 Tempat, Direkam
- Mutiara Baswedan Blak-blakan soal Sosok Anies di Acara Sini Aku Bisikin, Begini
- Dijuluki Abah Online, Anies Bicara Peran Sentral Ayah dalam Keluarga