Miris, Tarif Gadis 19 Tahun dan Kekejaman Sang Bos

Miris, Tarif Gadis 19 Tahun dan Kekejaman Sang Bos
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

“Karena salah sangka, putus tiga hari yang lalu,” ucapnya. Berbeda dengan W, R lebih bersemangat. Wanita asal Jakarta yang ditemui, Selasa (1/2) lalu, sangat bersemangat karena kontrak kerja berdurasi 3 bulan dengan sang bos berakhir pada Jumat (5/2) lalu.

“Jumat aku terakhir kerja dan Minggu (7/2) balik ke Jakarta,” ucapnya. Benar saja Sabtu (6/2) seorang laki-laki yang bertugas melayani para pengunjung mengatakan R sudah tidak bekerja lagi di sana.

Belum diketahui apakah kontrak kerja yang ditandatangani PSK tersebut atas dasar paksaan atau sukarela. Karena berbeda kelas, para pelanggan yang singgah di lokalisasi seputaran Danau Poso lebih variatif, mulai dari penduduk lokal, wisatawan domestik, hingga mancanegara.

PSK pun bisa di-booking untuk diajak kencan keluar dari lokalisasi tersebut. Hanya saja mereka cenderung menolak, khususnya apabila yang booking adalah turis. Selain karena bayaran mereka tetap Rp 100 ribu (di luar tip) meski si turis bayar di atas sejuta, para turis itu juga diketahui kerap memaksa PSK untuk melakukan oral seks.

Karena kelas pula, maka pemandangan yang tersaji di seputaran lokalisasi di Danau Poso berbeda dengan Danau Tempe. Taksi dan mobil-mobil pribadi memenuhi parkiran di sana.  Menariknya, pada Sabtu (6/2) sekitar pukul 23.30 sebuah mobil dinas Satpol PP Kota Denpasar Nopol DK 9620 tiba di salah satu lokalisasi Jalan Danau Poso.

Semula koran ini menduga sidak akan dilakukan dan para PSK tersebut diringkus. Ternyata tidak. Aktivitas para pelanggan, PSK, dan beberapa laki-laki yang menawarkan PSK sama sekali tak terusik.

Menurut pengamatan, setelah bertemu dengan salah seorang di lokasi tersebut tiga orang petugas Satpol PP berseragam lengkap memutar haluan mobil dan pergi.

Usut punya usut ternyata mereka mengunjungi lokalisasi berbeda di ruas Jalan Danau Poso. Pada kesempatan sebelumnya, seorang oknum polisi berpakaian lengkap singgah dan pergi dari lokasi tersebut.

Salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial IN (19), mengaku dari Rp 150 ribu yang dia peroleh dari pengguna jasanya, dirinya hanya memperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News