Misbakhun Ajak BI Blusukan ke Sekolah agar Pelajar Cinta Rupiah

Misbakhun Ajak BI Blusukan ke Sekolah agar Pelajar Cinta Rupiah
CINTA RUPIAH: Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun saat menjadi pembicara pada seminar bertema ‘Uang Rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan NKRI’ di SMK Nurul Ibrahimi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Foto: istimewa for JPG

jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memperlihatkan komitmennya memopulerkan rupiah. Dalam rangka itu pula legislator Partai Golkar tersebut blusukan di sekolah.

Berbicara pada seminar nasional bertema Uang Rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan NKRI di SMK Nurul Ibrahimi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, jelang akhir pekan lalu Misbakhun mengatakan, selama ini masih banyak kalangan yang memahami rupiah hanya sebagai alat tukar. Padahal, rupiah punya makna lebih dari sekadar alat tukar.

"Selain alat tukar, rupiah itu adalah simbol kedaulatan negara kita. Selain teritorial, bendera Merah Putih, tetapi ada juga simbol lain yang luar biasa yang sehari-hari ada di kantong kita, yaitu rupiah,” ucap Misbakhun di hadapan ratusan pelajar SMK.

Melalui seminar itu pula Misbakhun mengajak para pelajar makin mencintai rupiah. Menurutnya, mencintai rupiah juga sebagai wujud rasa cinta terhadap negara dan bangsa.

“Di dalamnya ada simbol kedaulatan ekonomi kita. Karena itu dengan mencintai rupiah akan timbul rasa kecintaan terhadap negeri ini,” katanya.

Lebih lanjut mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu mengatakan, sudah menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat untuk memastikan program-program pemerintah menjangkau seluruh wilayah, termasuk perdesaan.

Karena itu Misbakhun mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai mitra kerja Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan untuk melakukan sosialisasi di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.  “Ini adalah salah satu janji saya sebagai anggota DPR RI Komisi XI agar program-program pemerintah bisa sampai ke masyarakat secara langsung,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan itu. 

Misbakhun menjelaskan, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Undang-undang itu mengatur soal rupiah secara rinci, termasuk pengamanannya. 

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengajak para pelajar makin mencintai rupiah. Menurutnya, rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan juga simbol kedaulatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News