Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif untuk Industri SKT

Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif untuk Industri SKT
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun bersama konstituennya dari kalangan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Foto: dokumentasi pribadi for Indopos

Menurut Misbakhun, pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.

Insentif itu berguna untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat melesatkan penerimaan cukai bagi negara.

“Harus ada relaksasi batasan jumlah produksi bagi kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” jelas Misbakhun.

Menurut dia, relaksasi itu tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal berkat kinerja Bea Cukai.

Penurunan rokok ilegal menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Industri kecil dan menengah berbasis SKT memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, tarif cukai saat ini tidak adil bagi industri SKT yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Tarif cukai (SKT) saat ini kurang memberikan daya dukung bagi ketenagakerjaan. Cukai bukan hanya mempertimbangkan kesehatan, tetapi juga sisi ketenagakerjaan dan penyerapan hasil dari petani tembakau ,” terang Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah harus memberikan insetif kepada industri sigaret kretek tangan (SKT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News