Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif untuk Industri SKT
Menurut Misbakhun, pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.
Insentif itu berguna untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat melesatkan penerimaan cukai bagi negara.
“Harus ada relaksasi batasan jumlah produksi bagi kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” jelas Misbakhun.
Menurut dia, relaksasi itu tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal berkat kinerja Bea Cukai.
Penurunan rokok ilegal menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Industri kecil dan menengah berbasis SKT memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.
“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ujar Misbakhun.
Menurut Misbakhun, tarif cukai saat ini tidak adil bagi industri SKT yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Tarif cukai (SKT) saat ini kurang memberikan daya dukung bagi ketenagakerjaan. Cukai bukan hanya mempertimbangkan kesehatan, tetapi juga sisi ketenagakerjaan dan penyerapan hasil dari petani tembakau ,” terang Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah harus memberikan insetif kepada industri sigaret kretek tangan (SKT).
- Berlari dalam Suhu Dingin, Misbakhun Berhasil Mencapai Finis London Marathon 2024
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Hadiri PKU Akbar Nasabah PNM, Misbakhun Semangati Para Ibu Pelaku UMKM
- Bersafari di Dapil, Misbakhun Terus Mendorong Penguatan UMKM
- Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
- Temui Pelinting SKT, Misbakhun akan Terus Perjuangkan Sektor IHT