Misbakhun Mengkritik Pidato Ketua MPR

Misbakhun Mengkritik Pidato Ketua MPR
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar M Misbakhun mengkritik pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR 2018, Kamis (16/8). Misbakhun mengatakan, pidato ketua MPR tidak etis diucapkan dalam sebuah pidato kenegaraan 16 Agustus karena menggunakan terminologi-terminologi kampanye. 

“Terminologi-terminologi yang digunakan untuk mengkritik pemerintah yang tidak sepantasnya itu digunakan,” kata Misbakhun, Kamis (16/8). 

Menurut Misbakhun, pemerintah telah memberikan penjelasan yang memadai tentang permasalahan yang disampaikan.  Karena itu, ujar dia, harus ada kebesaran hati sebagai ketua MPR dan tidak menggunakan lembaga MPR serta momentum pidato kenegaraan seperti ini untuk membuat atau memasukkan materi-materi kampanye yang tidak perlu. 

“Ini jelas sekali menunjukkan bahwa sebagai ketua lembaga negara, walau dia sebagai ketum PAN yang tidak pada posisi satu koalisi dengan presiden, tidak sepantasnya masuk menjadi materi pidato,” jelas Misbakhun. 

Dia mengatakan silakan berkampanye jika sudah masuk waktunya nanti. Namun, lanjut Misbakhun, jangan menggunakan momentum pidato kenegaraan pada acara kenegaraan untuk itu. 

“Ini menunjukkan kualitas kenegarawan ketua MPR yang tidak dalam sebuah level yang memadai,” kata anggota Komisi XI DPR itu. 

Sebelumnya, Zulkifli Hasan dalam pidatonya mengatakan ada tiga tantangan perekonomian nasional yang membutuhkan terobosan kebijakan dari pemerintah. Pertama, masalah kesenjangan ekonomi. Kami mensyukuri penurunan gini ratio yang dicapai oleh pemerintah dari sekitar 0.41 menjadi 0.39 saat ini. “Ini terjadi akibat turunnya pendapatan masyarakat kelas atas ketimbang naiknya pendapatan masyarakat kelas bawah,” kata Zulkifli. 

Menurut Zulkifli, yang sangat perlu diperhatikan adalah golongan miskin dan hampir miskin masih sangat besar jumlah. Golongan ini sangat rentan terhadap perubahan harga. 

Misbakhun mengatakan, pidato ketua MPR tidak etis diucapkan dalam sebuah pidato kenegaraan 16 Agustus karena menggunakan terminologi-terminologi kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News