Misbakhun Minta Kominfo Mengeblok Total Aplikasi Live
Selasa, 04 April 2017 – 19:09 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya, Kemnkominfo sejak Desember tahun lalu telah memblokir domain name system (DNS) Bigo Live. Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu sudah mencermati aplikasi streaming tersebut sejak November 2016 berdasar laporan masyarakat.
Namun, pada 13 Januari 2017, Kemenkominfo justru membuka blokir itu. Kominfo beralasan penyedia aplikasi telah menjalankan persyaratan yang ditentukan pemerintah.(yuz/JPG)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR M Misbakhun mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas terhadap aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Hadirkan BrainBoost Limitless, Denny Santoso Jelaskan Soal Ini
- Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Asbanda Dorong BPD Gunakan Aplikasi Ini
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS