Misbakhun Penuhi Panggilan Polri

Misbakhun Penuhi Panggilan Polri
Misbakhun Penuhi Panggilan Polri
JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini hadir sebagai saksi dengan tersangka Robert Tantular dalam kasus yang sama.

"Kedatangan saya untuk menghormati proses hukum. Saat ini diperiksa sebagai saksi atas permasalahan Robert Tantular," kata Misbakhun setibanya di Mabes Polri.

Selain didampingi kuasa hukumnya,  salah seorang anggota penggagas hak angket Bank Century itu didampingi rekannya sesama DPR RI yaitu Akbar Faisal dan Lily Wahid sekitar pukul 10.40 Wib. "Ini solidaritas," ujar Akbar, menjawab alasan kehadirannya bersama Misbakhun di Mabes Polri.

Selain Misbakhun dan Robert penyidik telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Yakni, Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa, Hermanus Hasan Muslim selaku Direktur Utama, Direktur Treasury Bank Century, Krisna Jagateesen, dan Dirut PT Selalang Prima Internasional Franky Ongkowidjojo.

JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News