Misbakhun Penuhi Panggilan Polri
Rabu, 21 April 2010 – 12:27 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini hadir sebagai saksi dengan tersangka Robert Tantular dalam kasus yang sama. Selain Misbakhun dan Robert penyidik telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Yakni, Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa, Hermanus Hasan Muslim selaku Direktur Utama, Direktur Treasury Bank Century, Krisna Jagateesen, dan Dirut PT Selalang Prima Internasional Franky Ongkowidjojo.
"Kedatangan saya untuk menghormati proses hukum. Saat ini diperiksa sebagai saksi atas permasalahan Robert Tantular," kata Misbakhun setibanya di Mabes Polri.
Selain didampingi kuasa hukumnya, salah seorang anggota penggagas hak angket Bank Century itu didampingi rekannya sesama DPR RI yaitu Akbar Faisal dan Lily Wahid sekitar pukul 10.40 Wib. "Ini solidaritas," ujar Akbar, menjawab alasan kehadirannya bersama Misbakhun di Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF