Misbakhun Siap Melawan Hak Angket Divestasi Freeport

Misbakhun Siap Melawan Hak Angket Divestasi Freeport
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berancang-ancang membendung usul tentang penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Misbakhun meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.

Menurut Misbakhun, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak transparans dalam akuisisi saham PTFI. “Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI,” kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (28/12).

Misbakhun menganggapnya sebagai proses bisnis yang wajar terkait Inalum menghadapi keterbatasan dana untuk mengakuisisi saham PTFI sehingga mencari pinjaman melalui global bond.

Sebab, strategi yang dipakai BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal biasa dalam bisnis. Bahkan, Misbakhun menyebut langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang tidak semestinya dicurigai.

Sebab, keputusan pemerintah menjadi pengendali saham di di PTFI merupakan prestasi luar biasa.

“Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa,” tuturnya.

Juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu mengatakan, keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menguasai mayoritas saham PTFI merupakan hal membanggakan.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berancang-ancang membendung usul tentang penggunaan hak angket tentang akuisisi saham Freeport

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News