Misbakhun Siap Melawan Hak Angket Divestasi Freeport

Misbakhun Siap Melawan Hak Angket Divestasi Freeport
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebab, Indonesia kini tidak hanya menguasai mayoritas saham PTFI, tetapi juga menjadi pengendali perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pegunungan Jayawijaya, Papua itu.

Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah pemerintah, tidak selalu harus direspons dengan penggunaan hak angket.

Bahkan, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu menegaskan, saat ini tidak ada persoalan serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.

“Karena hak angket di DPR itu sangat sakral. Tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa,” paparnya.

Karena itu, Misbakhun akan menangkal usul penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang kini telah bergulir di DPR. Wakil rakyat yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.

“Kalau sampai kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak,” pungkasnya. (boy/jpnn)


Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berancang-ancang membendung usul tentang penggunaan hak angket tentang akuisisi saham Freeport


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News