Misbakhun Tak Bisa ke DPR Lagi
Sabtu, 28 Juli 2012 – 06:47 WIB

Misbakhun Tak Bisa ke DPR Lagi
SETELAH dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA), apakah Misbakhun akan kembali menjadi anggota DPR? Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M. Prakosa, posisi terakhir Misbakhun sudah bukan lagi anggota dewan.
Bahkan, sejak pertengahan Oktober 2011, Muhammad Firdaus dilantik secara resmi sebagai pengganti antarwaktu (PAW) atas Misbakhun. "Karena Misbakhun bukan anggota DPR lagi, persoalan ini tidak menjadi domain BK untuk melakukan tindakan apa pun. BK hanya menangani anggota dewan yang masih aktif," kata Prakosa kemarin (27/7).
Baca Juga:
Terkait dengan nasib Misbakhun, Prakosa menyebut itu sepenuhnya menjadi otoritas dan pilihan PKS sendiri. "Beliau kader PKS. Jadi, terpulang pada partai bersangkutan untuk mengambil kebijakan," katanya.
Kebijakan itu, tak terkecuali, mengembalikan Misbakhun menjadi anggota DPR. Artinya, dengan melakukan PAW kembali terhadap Firdaus yang duduk di Komisi XI. "Bisa saja PKS membuat kebijakan khusus terhadap Misbakhun untuk apa saja. Semuanya bergantung PKS," ujar Prakosa.
SETELAH dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA), apakah Misbakhun akan kembali menjadi anggota DPR? Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR
BERITA TERKAIT
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka