Misteri Mayat Perempuan di Tol Sedyatmo Terkuak, Obat Ini Kuncinya

Misteri Mayat Perempuan di Tol Sedyatmo Terkuak, Obat Ini Kuncinya
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di Tol Sedyatmo. Ilustrasi Foto: dok JPNN/Ricardo

"Alasannya (korban) kenapa dia berada di tol dengan latar belakang yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter," ucap Tubagus.

Pria kelahiran Cilegon, Banten itu hanya menyebut polisi menemuka sejumlah barang bukti seperti tas yang di dalamnya ada antidepresan.

"Ditemukan pada tas masih terdapat obat-obatan untuk antidepresan," kata Tubagus Ade Hidayat.

Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus penemuan mayat perempuan di Tol Sedyatmo.

Polisi menyimpulkan mayat perempuan tersebut merupakan korban tabrak lari.

Setelah itu, polisi menetapkan RF, sopir taksi online sebagai tersangka.

RF dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara, denda maksimal Rp 75 juta. (cr3/jpnn)

Polisi mengungkap temuan baru ihwal kasus korban tabrak lari di Sedyatmo KM 28 arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News